5 April 2010

Proyek Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Hamba Muarabulian Batanghari Kejati Temui Kejanggalan Tender

Proyek Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Hamba Muarabulian Batanghari
Kejati Temui Kejanggalan Tender
Dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Hamba Muarabulian, Kabupaten Batanghari senilai Rp. 3,3 Miliar makin terungkap, setelah penyidik Kejaksaan memeriksa Dirut RSUD Hamba Husni E Taufik dan terungkap proses lelang sudah diatur pihak terkait.

Jambi, BAKINNews---Kejanggalan demi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pengadaaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muarabulian, Kabupaten Batanghari senilai Rp.3,3 Miliar terus dikembangkan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Bahkan proyek yang menggunakan anggaran APBN dan APBD 2008 tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa pihak terkait makin terungkap adanya korupsi yang dimulain dari proses tender pengadaan alat kesehatan tersebut.
Ironisnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan lelang proyek pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muarabulian, terungkap saat pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) RSUD Hamba, Husni E Taufik, yang diperiksa penyidik, kata salah satu Jaksa Penyidik Kejati Jambi, Fauzan, Senin lalu.
Dalam pemeriksaan terhadap Husni ditemukan kejanggalan atas proses lelang alat kesehatan yang diduga sudah diatur oleh pihak terkait, sehingga ada dugaan kuat pelanggaran tidak pidana korupsinya.
Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Hamba Kabupaten Batanghari ditingkatkan ke penyidikan, penyidik Kejati Jambi terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
Dirut RSUD Hamba, Husni dicecar 23 pertanyaan terkait pengadaan dan proses lelang sejak pukul 09.00 WIB, dan dari hasil pemeriksaan sementara penyidik menemukan ada kejanggalan dalam proses lelang, kata Fauzan.
Indikasi itu kini tengah didalami diantaranya terkait dugaan pengaturan pemenang tender proyek senilai Rp. 3,3 Miliar dana dari dua pos APBN dan APBD tersebut dan Taufik diperiksa terkait selaku kuasa pengguna anggaran pengadaan alat kesehatan.
Selain Husni, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sukatwan pimpinan PT. IGM Cabang Jambi, hanya saja Sukatwan tidak hadir dari panggilan penyidik, dan informasi yang diperoleh mengatakan kontraktor pengadaan alat kesehatan itu kini dipindahtugaskan ke Yogyakarta.
"Sukatwan tidak memenuhi panggilan untuk hari ini dan dia sudah dipindahkan oleh kantor pusatnya ke Yogyakarta, sehingga penyidik Kejaksaan akan layangkan kembali panggilan ketiga terhadapnya," tegas Fauzan.
Dari hasil pengumpulan data dan keterangan yang telah dilakukan, penyidik masih belum menemukan alat bukti yang lengkap, tentang dugaan korupsi tersebut, namun demikian, hasil sementara berdasarkan keterangan saksi, ada tujuh kegiatan yang dilakukan dalam pengadaan alat kesehatan tersebut dimana pengerjaan proyek itu menggunakan dua pos anggaran.
Dananya berasal dari APBD sebesar kurang lebih Rp.1,3 Miliar dan APBN sekitar Rp. 2 Miliar dimana kegiatan itu untuk membeli alat-alat seperti mesin anastesi dan meja operasi. BIN Ant/J.001

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Kepada Yth,
Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
PT, LTD, TBK
Up : Pimpinan / Finance Manager
Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan / Non Collateral

Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT. MEKARJATI JAYA LESTARI(Consultan Bank Gransi & Insurance) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami antar :

Jenis Jaminan,
1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
2.Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
3.Jaminan Uang Muka/Advance.
4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
5.Paymen Bond (Surety Bond)

Salam
Torres Wanto
Hp. 0812 9854 6444
Email: torres12.mjl@gmail.com
PT.MEKARJATI JAYA LESTARI
(Konsultan Bank Garansi & Surety Bond)
Tlp : 021 29833066 / Fax : 021 29833067
Pemasaran :
Jl. H Ten N0.8 Kec.Kayu Putih Kel.Pulogadung Jakarta Timur 13210
Area lampiran