23 April 2010

Menyoal Lambannya Proyek Pengendalian Banjir PSDA Sumbar

Yulman Hadi: Black List Perusahaan Tak Mampu



Parah dan ironis, ternyata banyak kontraktor yang tidak punya kompetensi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.Aneh nya pihak dinas yang terkait pun diduga adem ayem dan merestui untuk mengerjakan proyeknya.Akhirnya pelaksanaan pekerjaan kontraktor tersebut, ternyata amburadul.
Padang, BAKINNews --- Nampaknya pelaksanaan perkerjaan beberapa proyek pengendalian banjir di Sumbar terancam gagal.Buktinya lihat saja pekerjaan tahap Dua proyek pengendalian banjir Batang Gasan, ternyata proyek tersebut pekerjaan fisiknya baru selesai 38, 25 % dan Cekdam Batang Lumpo pekerjaanya baru terlaksana 50,16 %.
Parahnya, kontrak proyek multiyears tersebut akan berakhir pada November mendatang. Lucunya, berbagai alasan keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut pun dikeluarkan, seperti kondisi alam, dan banjir. Namun setelah di cek and ricek oleh dinas terkait, ternyata kontraktornya tidak punya kompetinsi untuk mengerjakan proyek yang dananya dianggarkan dari uang Negara.
Bahkan, Ali Musri Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar sendiri pun mengakuinya, ketika hearing dengan Komisi III DPRD Sumbar Senin (5/4), bahwa proyek Batang Gasan di Padang Pariaman ternyata dikerjakan oleh kontraktor alasan, ‘’di sini kita akui telah kecolongan, seharusnya proyek sebesar itu yang telah mempunyai site managernya, justru malah petugas kita yang banyak membantu di lapangan, ungkapnya.
Dalam hal ini akan kita panggil seluruh kontraktor proyek tersebut,untuk memberikan ultimatum tentang kesanggupan mereka dalam melaksanakan proyek tersebut. ‘’Jika tidak sanggup maka kontraknya akan kita cabut /putuskan, tegas Ali Musri.
Di Dinas PSDA Sumbar ada Enam proyek multiyears yang ditargetkan harus rampung tahun 2010 ini.Proyek tersebut seperti Pengendaliaan Banjir Batang Gasan, Batang Tiku, Embung Parak, Cekdam Batang lumpo, dan Cekdam Batang Tampo serta Banjir Batang Painan.
Di tempat yang sama, Syafril Daus PPTK, pada Bidang Sungai Rawa dan Pantai mengatakan, untuk proyek Batang Tiku sudah rampung 100 % , bahkan pada Minggu depan tim Pysical Hand Over (PHO) telah kelapangan untuk mengecek bobot pekerjaan kontraktor tersebut.
Sementara itu, Israr Jalinus Anggota Komisi III DPRD Sumbar berujar, Dinas PSDA harus memberikan supervisi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek dalam waktu jangka pendek, tujuannya agar pelaksanaannya tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan proyek tersebut.
Artinya, ini dilakukan demi menyelamatkan uang Negara yang berjumlah Miliaran Rupiah.Tuturnya lagi, PSDA harus memperketat pengawasan ke lokasi pelaksanaan pekerjaan kontraktor, sehingga hasil pekerjaan tersebut, dapat seperti yang kita harapkan, ujarnya.
Bukan itu saja,tukuk Yulman Hadi dari Fraksi Golkar, Dinas PSDA harus bertegas- tegas dan memberikan sokterapi kepada kontraktor yang lamban serta tidak mempunyai tenaga ahli di lapangan.” Jika mereka tidak mampu melaksanakan pekerjaan proyek yang telah dikerjakannya, PSDA harus berani memutuskan kontraknya, jika perlu perusahaan tersebut di black lits saja, tegasnya.
H.M.Nurnas Ketua Komisi III mengatakan, seharusnya hal tersebut Dinas PSDA tidak begitu saja menyalahi kontraktor, sebelum proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor, apakah dinas sudah mendeteksi kapasitas kontraktor tersebut. Kita mengingatkan, kedepan pihak PSDA agar konsisten mematuhi aturan Pengawasan Barang dan Jasa yang tertuang pada Kepres 80 tahun 2003 dan perubahannya, sehingga tidak ada persoalan tentang berbagai pelaksanaan pekerjaan di sejumlah proyek lagi, harapnya. BIN Yose.

Tidak ada komentar: