3 April 2010

Menelusuri Aktivitas Dishub Padang Pariaman

UPTD PKB Diduga Lakukan Pungutan
Ironis, meski sudah memperpanjang masa berlaku KIR dan Izin Usaha Angkutan barang dengan uang yang cukup besar yang terindikasi tidak lazim. Faktanya, ketika korban meminta kwitansi pembayaran malah Pihak UPTD PKB tidak mau memberikan! Ada apa???
Padang Pariaman,BAKINNews---“Tak menyangka kalau Saya dibohongi” itulah kalimat yang terucap dari mulut Zuarman yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokad (Pengacara). Beliau merasa telah dibohongi oleh Zulfan Efendi KTU UPTD PKB Kabupaten Padang Pariaman beserta beberapa orang anggotanya, pada saat melakukan perpanjangan KIR mobil milik Eri Paman dari Zuarman
Karena telah diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), Kepala Tata Usaha (KTU) Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Balai Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Zulfan Efendi beserta jajarannya telah diadukan kepada pihak Kepolisian oleh Zuarman, SH dan Eri karena merasa telah dirugikan
Menurut keterangan Zuarman pada kasus dugaan pungli tersebut kepada BAKINNews belum lama ini di Pariaman menerangkan. “Kasus tersebut bermula pada hari kamis, tepatnya tanggal 10 Desember 2009 yang lalu, beliau bersama Pamannya Eri mendatangi Balai Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) Kab.Padang Pariaman guna membayar perpanjangan KIR mobil yang mereka miliki
Ketika datang ke Balai PKB tersebut, Zuarman yang pada saat itu bertemu langsung dengan Zulfan Efendi selaku KTU UPTD PKB diruang kerjanya, bertanya kepada beliau bagai mana prosedur perpanjangan KIR yang akan dibayar dan dilaksanakan oleh Eri sipemilik kendaraan yang merupakan Paman dari Zuarman
Dalam kesempatan itu juga, Zuarman juga mengatakan kepada Zulfan Efendi bahwa mobil milik pamannya tersebut ber nomor plat Polisi Jakarta (B-red), dan bahkan sudah enam bulan KIR-nya mati. “Jadi bagai mana prosedur perpanjangan KIR kendaraan tersebut, apa bisa langsung dibayar disini (Balai PKB.Kab.Pd.Pariaman-red)”, Tanya Zuarman
Dengan nada enteng Zulfan Eendi mengatakan kepada Zuarman “Bisa ! dimanapun mobil akan memperpanjang KIR-nya boleh-boleh saja, jangankan mobil dari Jakarta, dari Papua-pun (Irian-red) bisa untuk bayar KIR disini, bahkan sudah ada ketentuan Undang-undangnya, pokoknya tidak masalah” ujar Zulfan Efendi Kepada Zuarman
Ketika ditanyakan korban berapa biaya yang harus dikeluarkan kepada Zulfan Efendi mengatakan, “Bapak dikenakan biaya sebesar Rp.200.000,- (dua Ratus Ribu Rupiah)”. Karena merasa cukup besar biaya yang harus dibayarkan, lalu Zuarman bertanya kepada Zulfan Efendi “Apa itu tidak terlalu mahal pak”. Dengan tidak memberikan suatu alasan yang pasti Zulfan Efendi malah mengatakan “itu sudah biasa, bahkan dengan orang lain saya mintak lebih mahal dari ini”
Bahkan saat itu, Zulfan Efendi juga mengatakan kepada Zuarman untuk sekaligus mengurus perpanjangan Izin Usaha Angkutan Barang. Zuarman yang sudah merasa berat dengan biaya dua ratus ribu yang telah diminta oleh Zulfan Efendi sebelumnya, kembali bertanya. “Kalau begitu berarti bertambah lagi biayanya ya Pak ?” ujar Zuarman. “Tentu saja. Bapak harus menambah lagi biaya sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) kepada anggota saya” ucap Zulfan Efendi
Setelah membayar uang Izin Usaha Angkutan Barang kepada Petugas PKB tersebut yang bernama Widarman Ali, ternyata tidak sampai disitu saja, tak lama kemudian datang lagi salah seorang anggota Zulfan Efendi yang bernama Nasruddin kepada Zuarman dengan mengatakan “Pak, uang tokok (ketok-red) plat Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) harus dibayar juga”. Itupun langsung dibayar oleh Zuarman walau penuh dengan tanda Tanya, karena merasa cukup besar uang yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan KIR di PKB Padang Pariaman
Merasa seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh Zuarman cukup besar, yakni sebanyak Rp.260.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), beliau meminta kawitansi bukti pembayaran uang sebanyak itu kepada Zulfan Efendi. Anehnya Zulfan Efendi malah bersikeras tidak mau memberikan kwitansi bukti pembayaran tersebut, malah beliau mengatakan “Itu sudah biasa Pak, memang tidak pake kwitansi, bapak tidak akan rugi dengan membayar sebanyak itu” ujar Zulfan Efendi tanpa menjelaskan apa maksud dan tujuan dari ucapannya yang ditirukan Zuarman kepada koran ini. BIN TIM

Tidak ada komentar: