14 Februari 2011

Hasil Pengaspalan CV. Limpur Sejati dan PT. Nabil Surya Persada Hancur



PPTK Terkesan Restui Pekerjaan Asal Jadi

Padang Pariaman (Sumbar),BAKINNews---Nampaknya pekerjaan pengaspalan jalan Hotmix yang dikerjakan oleh CV. Limpur Sejati notabenenya perusahaan milik oknum anggota dewan Padang Pariaman yang berinisial “BH” dan pengaspalan jalan Hotmix yang dilaksanakan oleh PT. Nabil Surya Pesada yang berlokasi di Rimbo Kalam Parik Malintang tepatnya akses jalan menuju Kantor Bupati Padang Pariaman yang baru akan menuai proses hukum.

Sebab, dalam waktu dekat Lembaga Pengawasan Pelaksanaan Pemerintah Daerah Republik Indonesia (LP3DRI) akan melaporkan persoalan dugaan pengurangan volume pekerjaan kepada penegak hukum. Hal tersebut dikatakan Dirjen Investigasi LP3DRI, Hendrizal Paloh dikantornya, Jum’at (11/2).

Menurutnya, pemilik proyek jangan asal-asalan saja mem PHO dan FHO pekerjaan yang dikerjakan CV. Limpur Sejati dan PT. Nabil Surya Persada. Seharusnya tim yang diturunkan untuk mengecek hasil pekerjaan itu harus benar-benar profesional. Jadi jangan ada main mata dengan rekanan.

“Kalau kita melihat kondisi jalan yang sudah dikerjakan itu memang menghawatirkan, padahal baru beberapa hari saja pekerjaan itu selesai dilaksanakan tapi sudah hancur, bahkan kita menduga volume pekerjaan juga telah dikurangi, sebab dari hasil penglihatan secara visual, aspal yang dihampar tersebut sangat tipis, bahkan permukaan Hotmix yang telah dilaksanakan juga kasar,” tegas Hendrizal.

Dikatakannya, disini terlihat kedua perusahaan tersebut tidak profesional dalam melaksanakan proyek, seharusnya dengan hasil pekerjaan demikian pemilik proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Padang Pariaman harus memblacklist kedua perusahaan itu karena dinilai telah gagal dalam melaksanakan pekerjaan serta mutu dan kualitas pekerjaan juga dipertanyakan.

Makanya, kita dalam waktu dekat ini kata Hendrizal, akan melaporkan persoalan tersebut ke penegak hukum setelah semua bukti-bukti sudah kita rangkum dan layak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita juga sangat mengharapkan kepada penegak hukum, jangan hanya menerima laporan dari masyarakat, LSM dan Wartawan saja, seharusnya penegak hukum lebih jeli dalam menyikapi kasus-kasus seperti ini, karena kasus-kasus seperti ini berpotensi merugikan keuangan Negara,” ungkap Hendrizal Palo.

Seperti pemberitaan koran ini sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, CV. Limpur Sejati terkesan memaksakan pekerjaan tersebut, sebab rekanan bekerja malam hari menghampar Klas A untuk Base (dasar) jalan. Bahkan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Padang Pariaman juga tak pernah kelihatan saat penghamparan material, padahal ini merupakan pekerjaan utama (pokok), kata masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.

Dikatakannya, jelas saja hasil pekerjaan seperti ini, karena tidak ada yang mengawasi, ungkapnya kesal seraya mengatakan yang namanya kontraktor jelas mencari untung yang besar sehingga kerap kali kualitas pekerjaan terabaikan.

Bukan itu saja pengaspalan jalan Hotmix yang dilaksanan PT. Nabil Surya Persada sama hancurnya dengan pengaspalan yang dilaksanan CV. Limpur Sejati. Sebab, pekerjaan yang dikerjakan berdekatan ini kondisi sekarang sudah mulai menampakkan borok. Dan kuat dugaan ketebalan base (dasar) dikurangi volumenya, bahkan ketebalan aspal yang sudah dihampar juga terkesan sama.

Dari hasil pekerjaan yang terlihat dengan kasat mata, aspal yang dihampar diduga menyimpang dari dokumen bestek, karena diduga ditipisnya pemakaian aspal dan tidak padatnya base jalan membuat kualitas pengaspalan jadi berkurang. Alhasil baru hitungan hari dibeberapa titik sudah mulai hancur.

Ketika ditanya pada Yendri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perihal perbaikan pekerjaan pengaspalan yang dilakukan oleh dua rekanan tersebut yang ditemui koran ini, Rabu (2/2) di DPU Padang Pariaman mengatakan, “pekerjaan tersebut masih dalam pemeliharaan, kemaren rekanan beralasan belum adanya Asphalt Mixing Plant (AMP) beroperasi, tapi setelah Saya telusuri, ada AMP yang beroperasi yakni PT. Nasiotama Karya Bersama yang kebetulan juga lagi mengerjakan pekerjaan pengaspalan jalan Ketaping-Duku, Jadi Aspal bisa dibeli disana, jawab Yendri.

Dikatakan Yendri, kita sudah memerintahkan rekanan untuk segera memperbaiki, dan kalau tidak diperbaiki dari sekarang maka lama-lama kerusakan jalan tersebut akan bertambah parah dan yang rugi rekanan juga berapa coz yang akan dikeluarkan tentunya lebih besar lagi, ungkap Yendri singkat seraya mengatakan memang penghamparan Klas A untuk base jalan dilakukan pada malam hari mengingat waktu yang tinggal hanya sedikit. BIN 567

Tidak ada komentar: