20 Mei 2010

Janji Manis Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim Diduga Sengsarakan Masyarakat

Puluhan Hektar Sawah Gagal Panen, Kerugian Mencapai 56 Miliar Lebih


Janji hanya tinggal janji, begitulah masyarakat menuding Bupati Padang Pariaman, Muslim Kasim. Ironisnya, janji manis yang dikeluarkan sang Bupati untuk membuat irigasi di areal sawah masyarakat sekitar kantor Bupati terkesan bohong belaka. Alhasil bukan kesejahteraan yang didapat melainkan kesengsaraan

Padang Pariaman,BAKINNews---Sekarang kondisi memiriskan terjadi di masyarakat parit malintang. Pasalnya sumber kehidupan mereka berupa lahan persawahan tidak bisa di gunakan lagi. Gara-gara janji manis sang Bupati Muslim Kasim untuk membuat Irigasi di kawasan pembangunan Kantor Bupati baru tak kunjung terlaksana.
Janji manis yang dikeluarkan tersebut terkesan menjawab tuntutan masyarakat saja. Tapi realisasinya tidak ada. Begitu-pun dengan area pembangunan kantor Bupati Padang Pariaman yang baru rencana di buat Penahan tebing terindikasi juga tidak terlaksana.
Akibatnya, gara-gara diduga Bupati tidak memikirkan nasib masyarakat tersebut, puluhan Hektar sawah terkena imbas longsoran tanah dari pembangunan kantor Bupati padang pariaman yang baru kurang lebih sepanjang 3 kilo meter.
Berdasarkan pengakuan beberapa orang korban yang terkena imbas sawahnya tersebut yang minta namanya dirahasiakan menyebutkan, sebenarnya kami sangat mendukung pembangunan kantor Bupati dan MDI tersebut. Tapi, tolong pula pikirkan nasib kami yang terkena imbas longsoran tanah pembangunan kantor Bupati.
Padahal kita sudah menaikan surat ke Walinagari dan Camat sebulan yang lalu, namun sampai sekarang tidak ada juga penyelesaiannya. masyarakat disini mata pencariannya adalah bertani, sekarang lahan pertanian itu rata dengan tanah, dan ada juga tiga hari sebelum panen juga rata dengan tanah. Dan kami disini mempertayakan tanggung jawab Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim sebagai Kepala Daerah dalam kelangsungan hidup kami, ujar Masyarakat.
Kalau persoalan lahan pembangunan kantor Bupati dan MDI kami tidak menuntut apa-apa yang kami tuntut adalah lahan pertanian kami yang terkena imbas longsoran kantor Bupati dan MDI.
“Kami disini kurang lebih terkena Imbas berjumlah 100 KK yang berdekatan dengan lokasi, apabila di kalikan dengan jumlah jiwa per KK ada lima orang, berapa orang yang tidak makan?, “ujar korban.
Korban juga mengakui jumlah data korban yang terkena imbas pembangunan kantor Bupati tersebut telah kita berikan kepada Walinagari dan Camat serta pejabat daerah yang berkompeten. Tapi anenya mereka mengatakan akan memproses hal tersebut setelah Pilkada.
Yang jadi pertanyaan, apa hubungannya dengan pilkada, seharusnya pemerintah daerah memikirkan nasib kami disini yang kena bencana ulah manusia?, sesal korban
Korban-pun juga berpendapat, sedang Kabupaten Padang Pariaman saja yang kecil Bupati Muslim tidak sanggup memimpin apalagi nanti Sumatera Barat yang jumlah Kabupaten/Kota berjumlah 19 daerah, entah bagaimana nasibnya?
Berdasarkan Surat laporan Masyarakat yang berkop surat Walinagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung nomor Surat…/UMUM/N-PIM/III-2010 yang dibuat di Parit Malintang, 30 Maret 2010 perihal, mohon Realisasi Bantuan Akibat Bencana Hujan Lebat Tanggal 29 Maret 2010 dan Akibat dampak Bangunan IKK serta MDI di Nagari Parit Malintang kepada Bupati Padang Pariaman yang isinya, Dengan Hormat, Berdasarkan surat permohonan dari sebahagian masyarakat di kenagarian Parit Malintang yang mempunyai sawah di lingkungan lokasi Ibukota Kabupaten Padang Pariaman yang terletak di Lubuk Balik Kenagarian Parit Malintang dan lokasi pelaksanaan pembangunan MDI maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak bahwa setelah kami lakukan peninjauan kelokasi tersebut memang benar adanya bahwa sawah masyarakat diluingkungan tersebut tertimbun longsor.
Menurut pengakuan dari yang bersangkutan dan keterangan saksi lainya bahwa sawah tersebut telah lebih dari tiga (3) kali gagal panen dan tidak mendapatkan hasil, sedangkan masyarakat tersebut untuk keangsungan hidupnya tergantung dari hasil sawah mereka. Dari itu kami mohonkan kepada Bapak kiranya dapat merealisasikan santunan atau pengganti hasil panen mereka agar kelangsungan hidup masyarakat tersebut dapat berjalan seperti biasanya. Demikianlah surat ini kami buat, dengan harapan dapat memberikan bantuan yang kami harapkan. Atas bantuan dan pperhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
Dalam surat ini mengetahui Camat Enam Lingkung Irsyaf Bujang SPd dan Walinagari Parit Malintang Syamsuardi yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Pariaman,Bapak Camat enam Lingkung dan Arsip.
Ketika di konfirmasikan kepada Kepala Dinas PU Padang Pariaman, Zainir beberapa hari lalu lewat hpnya mengatakan, sebenarnya itu tanggung jawab Dinas Sosial, kita kan dalam persoalan tersebut punya tim. Jadi tidak benar itu tanggung jawab DPU Padang Pariaman.kita-pun sudah sampaikan kepada Dinas Sosial masalah ini. Apalagi dia juga orang Parit Malintang tentu dia juga tahu, terang Zainir.BIN 567

1 komentar:

nanda mengatakan...

mudah2han ada jln keluarnya.saya yg mempunyai hubungan sangat dekat dgn nagari parit malintang.berharap nsb para petani di diselamatkan