5 April 2010

Ironis Pembuatan Turap Senilai Rp. 8 M di Desa Muntai Kab. Bengkalis Selain Fiktif, Terjadi Mark Up Volume

Ironis Pembuatan Turap Senilai Rp. 8 M di Desa Muntai Kab. Bengkalis
Selain Fiktif, Terjadi Mark Up Volume
Kabupaten Bengkalis tampaknya benar-benar menjadi ladang paling subur bagi pelaku korupsi di Provinsi Riau. Buktinya, kasus dugaan korupsi ataupun mark-up proyek sepertinya datang silih berganti dan tidak pernah habis-habisnya.

Bengkalis, BAKINNews---Setelah terbongkarnya kasus dugaan korupsi pembelian mesin genset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, senilai Rp 56 Miliar tahun 2007, dugaan mark-up pembelian Kapal Laksamana 01 senilai Rp. 5,2 Miliar tahun 2008 dan ganti rugi tanah Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis (BSL) sebesar Rp.11,5 Miliar, kini muncul lagi kasus dugaan mark-up yang motifnya hampir sama. Yakni, dugaan mark-up pengerjaan proyek pembuatan turap sepanjang 1 KM senilai Rp.8 Miliar di Desa Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis tahun 2009 lalu.
Konon kabarnya, telah terjadi persekongkolan antara kontraktor dengan panitia proyek dalam pengerjaan proyek itu. Betapa tidak, proyek belum selesai dikerjakan tapi termyn (uang proyek, red) sudah dibayarkan seratus persen. Sehingga, pantas dipertanyakan karena kondisi proyek sangat memprihatinkan.
“Ya, ini pantas dipertanyakan. Kita meminta kepada aparat berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Kalau tidak, akan kami laporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” ungkap Sekretaris Gerakan Muda Pejuang Aspirasi Rakyat (Gempar) Bengkalis, Wahyudi kepada wartawan, Kamis (25/3).
Menurut Yudi, dugaan mark-up dalam pengerjaan proyek tersebut diyakini sangat kuat. Buktinya, proyek yang seharusnya dikerjakan sepanjang 1 KM ternyata baru 100 M yang terlaksana. Anehnya, pihak Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Bengkalis sendiri seakan berusaha menutup-nutupi kasus ini, sehingga nyaris luput dari perhatian media massa. Bahkan, kontraktor pelaksana disinyalir sudah kabur setelah berhasil mencairkan termyn proyek seratus persen.
“Kita juga minta kepada pihak Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk transparan dalam kasus ini. Kalau memang benar telah terjadi kecurangan atau tindakan mark-up, bilang saja dan tak usah ditutup-tutupi lagi. Bagaimana pun yang namanya bau busuk, cepat atau lambat pasti akan terbongkar juga,” tutur Yudi dengan nada geram.
Ditambahkannya, selama ini pejabat Bengkalis sering berlagak angkuh jika ada ditemukan sebuah kecurangan atau perbuatan melanggar hukum. Tapi yang namanya kebenaran tidak pernah bisa dikalahkan. Buktinya sudah nampak dan satu persatu para pelakunya kini sudah mendekam di penjara. Seperti kasus korupsi mesin genset Rp. 56 Miliar dan kasus mark-up pembelian Kapal Laksamana 01 sebesar Rp. 5,2 Miliar yang perkaranya sudah dijatuhi vonis hakim. Tak berapa lama lagi, akan segera menyusul terdakwa kasus dugaan mark-up ganti rugi tanah Pelabuhan BSL senilai Rp. 11,5 Miliar, yang saat ini perkaranya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kepala Dinas BMP Kabupaten Bengkalis, Khairussani melalui Sekretarisnya, Yan Prana Jaya ketika dikonfirmasi di tempat terpisah, enggan memberikan keterangan. Dia hanya bilang, bahwa kasus itu kini sudah disidik Polda Riau.
“Tak usahlah diributkan lagi kasus itu. Sekarang, pihak-pihak yang terlibat sudah diproses di Polda Riau,” elak Yan Prana seraya bergegas pergi.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP. Zulkifli ketika coba dihubungi melalui selulernya, mengaku belum mendapatkan laporan tentang adanya penyidikan kasus dugaan mark-up di Dinas BMP Kabupaten Bengkalis tersebut. Biasanya, kalau ada kasus hukum yang sampai ke Polda, tentunya melalui pemeriksaan di tingkat Polres terlebih dahulu.
“Coba ditanya dulu ke Polres Bengkalis. Karena sampai sekarang Saya belum ada mendapatkan laporan tentang penyidikan kasus tersebut di Mapolda,” ucap Zulkifli.
Dilain pihak, Kapolres Bengkalis, AKBP. Marudut Hutabarat saat dikonfirmasi juga mengaku terkejut. Dia malah balik bertanya, dari mana informasi itu didapat. “Dapat dari mana informasinya Pak?” tanya Kapolres melalui pesan SMS. BIN RHI/Noa

Tidak ada komentar: