23 April 2010

Menyigi Ajaran Syaiful Karim Guru Syamsu Rahim

Ajaran Sesat Yang Dibanggakan Syamsu Rahim Terbukti Sudah



Ajaran dan Buku H. Syaiful Karim sang guru kepercayaan Syamsu Rahim, yang setiap saat didatangkan untuk memberikan ajaran sesat kepada para pengikutnya terbukti sudah.
Sekarang MUI Sumbar sudah menyerahkan kepada Pakem Sumbar untuk menindaknya, sesuai dengan sosialisasi yang dilaksanakan di Mesjid Raya Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Jum’at 2/4 Malam lalu, karena Buku tersebut sudah jelas-jelas menyesatkan masyarakat, sesuai dengan bukti yang sudah dilansir Media ini pada Tahun 2008.

Selayo, BAKINNews---BERMACAM cara sudah dilakukan oleh Syamsu Rahim dalam membela ajaran sesat Syaiful Karim, yang juga sampai menuding media yang memberitakan itu tidak benar, pada hal yang dilakukan oleh Media tersebut sesuaqi dengan Kode Etik Jurna listiknya sudah benar dalam pemberitaan yang disampaikan ketengah-tengah publik dan pada tahun 2008 tersebut sekarang sudah terbukti adanya.
Untuk itu masyarakat meminta kepada pihak penegak Hukum agar laporan Syamsu Rahim yang mengadukan Mingguan Bakinnews dan Wartawannya terhadap membuka boroknya dalam pengajian sesat tersebut, karena yang diberitakan BAKINNews tersebut sudah terbukti saat MUI Sumbar mengeluarkan Fatwanya yang sekarang sudah diserahkan kepada Pakem Sumbar.
Saat Wartawan BAKINNews meliput sosialisasi yang diadakan di Mesjid Raya Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Jum’at 2/4 Malam lalu, yang dipandu oleh Ustad Kamrizal, LC.
Berbagi bukti sudah dinyatakan oleh para nara sumber yang datang dari Sumbar dan juga yang dari Kabupaten /Kota Solok. Tak salah lagi bahwa selama ini ajaran Saiful Karim Guru Besar yang didatangkan Samsu Rahim dari Cimahi, yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Sumbar terbukti sudah dan ajaran Syaiful Karim tersebut harus dihapuskan di Tanah Minang kabau ini dan dikutip dalam sosialisasi tersebut, seandainya Syamsu Rahim belum juga taubat akan diusir dari Tanah Minag Kabau ini kata salah seorang ustad dari MUI Sumbar.
Sedangkan yang lainya juga mengatakan kalau tidak mau bertaubat setelah mendengarkan rekaman-rekaman malam ini tak perlu lagi Syamsu Rahim bersama penginkutnya berada di Minang Kabau, karena orang seperti itu sudah MURTAD di Minang kabau yang hukumnya diusir, kalau tidak mau bertaubat serta tidak pantas orang yang tidak bertaubat menjadi pemimpin daerah ini.
Disisi lain tak usah Wali Kota itu ditakuti dalam menjalankan amarmakruf Nahimungkar, karena Syamsu Rahim sudah sesat.
Wali Kota Syamsu Rahim harus bertanggung jawab dan bertaubat, kalau sudah mendengarkan rekaman-rekaman malam ini dan belajar kepada ulama yang berilmu dan Ajaran yang sesat dan menyesatkan itu akan dilaporkan secara hukum yudikatif kepada Polda Sumbar, karena ajaran sesat yang melibatkan banyak orang umat Islam yang dibanggakan Syamsu Rahim terbukti sudah. Akibatnya gara-gara Nira setitik rusak Menisan sebelanga. BIN-700.

Tak Kembalikan Sisa Uang Kelulusan

Polwan Calo di Poltabes Ingkar Janji


Pekanbaru, BAKINNews---Seorang warga Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, RK (42) kesal terhadap seorang oknum perwira Polisi Wanita (Polwan) berinisial RW. Polwan yang bertugas di jajaran Poltabes Pekabaru tidak mengembalikan sisa uang kelulusan masuk Polri senilai Rp. 8 Juta kepada keluarganya, dari Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Cerita petaka calo ini diawali RK, meminta pertolongan kepada RW agar meloloskan keponakannya SL masuk Polisi di daerah Riau tahun 2007. Hubungan RK dan RW merupakan hubungan dekat dan sudah dianggap keluarga. Lantaran itulah yang membuat RK percaya.
Untuk meloloskan SL, RW meminta uang Rp. 10 Juta kepada orangtua SL. Orangtua SL menyanggupi dan langsung memberikan uang itu kepada RW. "Kami ini sebenarnya sudah keluarga dekat dengan RW. Dan mengenai uang Rp. 10 Juta itu orangtua SL langsung datang dari Padang Sidempuan mengantarnya ke rumah RW, yang disaksikan 5 orang datang ke rumah RW," sebutnya.
Maksud pemberian, kata RK untuk pengurusan tahap pertama seleksi penerimaan masuk Polisi gelombang (I), kira-kira akhir tahun 2007. Pemantapan bagi SL agar dibekali tentang tes wawasan umum, kesehatan dan lain sebagainya, untuk syarat test. Untuk testlah uang itu diberikan
Namun, saat mau mengikuti test administrasi, tenyata SL mengidap penyakit kelejar dibagian tubuhnya. Solusinya harus di operasi di Rumah Sakit Santa Maria Kota Pekanbaru. Gara-gara uang RK tidak ada, Kemudian memakai uang yang diberikan orangtua SL dan diminta Rp. 2 Juta ke RW. “Kami minta uang Rp. 2 Juta dan RW memberikan dan uang kami sisa Rp. 8 Juta lagi," katanya.
Usai operasi, terjadi perubahan, SL yang akan masuk pada gelombang I ternyata tertunda dengan alasan tahun ini untuk masyarakat luar daerah Riau tak bisa mendaftar. RW menyarankan untuk gelombang kedua pada April 2008.
Mendengar itu SL pulang ke Padang Sidempuan. Tiba waktunya, SL tidak mau lagi masuk Polisi. Dan RK menyarankan uang yang Rp. 8 Juta dikembalikan kepada orangtua SL. "Pengurusan RW untuk meloloskan SL belum ada, apalagi untuk mengikuti administrasi persyaratan test pada gelombang I itu, dan uang Rp. 8 Juta itu masih di tangan RW dan Saya sarankan RW mengembalikan ke rekening orangtua SL," katanya.
Seiring berjalannya waktu, dalam pikiran RK urusan uang sudah selesai diberikan RW kepada orangtua SL. Ketika Ia pulang lebaran ke Padang Sidempuan tahun 2009, Ia merasa kaget saat orangtua SL menyinggung uang belum sampai ke tangannya.
Sotak saja Ia malu, seolah-olah ada persengkongkolan dirinya dengan RW. "Saya jadi malu di kampung Saya seolah-olah Saya bersekongkol dengan RW yang tidak memberikan uang Rp. 8 Juta itu. Padahal SL sudah Saya anggap anak Saya sendiri," katanya.
Setelah pulang dari kampung. Ia langsung mendatangi rumah RW. "Sudah tiga kali Saya ke rumahnya, bermacam-macam alasannya. Uang itu untuk dipakai untuk biaya kuliah, datang kedua, uang sudah habislah dan begitulah seterusnya. “Kapan Saya ada Saya masukan SL jadi Polisi,” katanya mengelak.
Kalau orangtua SL menelepon dari kampung selalu dijawab RW tidak ada dirumah. Begitu juga dengan suami RK bila dikirim pesan pendek, kadang dijawab, kadang tidak. "Kalau dikirim pesan, balasannya sibuk, ada rapat, ada demo. Nantilah Saya bayar," imbuhnya.
RW yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler RK mengatakan, "Saya sedang sibuk dan sedang berada di daerah Panam," jawabnya singkat dan handphonenya tidak aktif lagi. BIN RHI/Hap

Menyoal Lambannya Proyek Pengendalian Banjir PSDA Sumbar

Yulman Hadi: Black List Perusahaan Tak Mampu



Parah dan ironis, ternyata banyak kontraktor yang tidak punya kompetensi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.Aneh nya pihak dinas yang terkait pun diduga adem ayem dan merestui untuk mengerjakan proyeknya.Akhirnya pelaksanaan pekerjaan kontraktor tersebut, ternyata amburadul.
Padang, BAKINNews --- Nampaknya pelaksanaan perkerjaan beberapa proyek pengendalian banjir di Sumbar terancam gagal.Buktinya lihat saja pekerjaan tahap Dua proyek pengendalian banjir Batang Gasan, ternyata proyek tersebut pekerjaan fisiknya baru selesai 38, 25 % dan Cekdam Batang Lumpo pekerjaanya baru terlaksana 50,16 %.
Parahnya, kontrak proyek multiyears tersebut akan berakhir pada November mendatang. Lucunya, berbagai alasan keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut pun dikeluarkan, seperti kondisi alam, dan banjir. Namun setelah di cek and ricek oleh dinas terkait, ternyata kontraktornya tidak punya kompetinsi untuk mengerjakan proyek yang dananya dianggarkan dari uang Negara.
Bahkan, Ali Musri Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar sendiri pun mengakuinya, ketika hearing dengan Komisi III DPRD Sumbar Senin (5/4), bahwa proyek Batang Gasan di Padang Pariaman ternyata dikerjakan oleh kontraktor alasan, ‘’di sini kita akui telah kecolongan, seharusnya proyek sebesar itu yang telah mempunyai site managernya, justru malah petugas kita yang banyak membantu di lapangan, ungkapnya.
Dalam hal ini akan kita panggil seluruh kontraktor proyek tersebut,untuk memberikan ultimatum tentang kesanggupan mereka dalam melaksanakan proyek tersebut. ‘’Jika tidak sanggup maka kontraknya akan kita cabut /putuskan, tegas Ali Musri.
Di Dinas PSDA Sumbar ada Enam proyek multiyears yang ditargetkan harus rampung tahun 2010 ini.Proyek tersebut seperti Pengendaliaan Banjir Batang Gasan, Batang Tiku, Embung Parak, Cekdam Batang lumpo, dan Cekdam Batang Tampo serta Banjir Batang Painan.
Di tempat yang sama, Syafril Daus PPTK, pada Bidang Sungai Rawa dan Pantai mengatakan, untuk proyek Batang Tiku sudah rampung 100 % , bahkan pada Minggu depan tim Pysical Hand Over (PHO) telah kelapangan untuk mengecek bobot pekerjaan kontraktor tersebut.
Sementara itu, Israr Jalinus Anggota Komisi III DPRD Sumbar berujar, Dinas PSDA harus memberikan supervisi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek dalam waktu jangka pendek, tujuannya agar pelaksanaannya tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan proyek tersebut.
Artinya, ini dilakukan demi menyelamatkan uang Negara yang berjumlah Miliaran Rupiah.Tuturnya lagi, PSDA harus memperketat pengawasan ke lokasi pelaksanaan pekerjaan kontraktor, sehingga hasil pekerjaan tersebut, dapat seperti yang kita harapkan, ujarnya.
Bukan itu saja,tukuk Yulman Hadi dari Fraksi Golkar, Dinas PSDA harus bertegas- tegas dan memberikan sokterapi kepada kontraktor yang lamban serta tidak mempunyai tenaga ahli di lapangan.” Jika mereka tidak mampu melaksanakan pekerjaan proyek yang telah dikerjakannya, PSDA harus berani memutuskan kontraknya, jika perlu perusahaan tersebut di black lits saja, tegasnya.
H.M.Nurnas Ketua Komisi III mengatakan, seharusnya hal tersebut Dinas PSDA tidak begitu saja menyalahi kontraktor, sebelum proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor, apakah dinas sudah mendeteksi kapasitas kontraktor tersebut. Kita mengingatkan, kedepan pihak PSDA agar konsisten mematuhi aturan Pengawasan Barang dan Jasa yang tertuang pada Kepres 80 tahun 2003 dan perubahannya, sehingga tidak ada persoalan tentang berbagai pelaksanaan pekerjaan di sejumlah proyek lagi, harapnya. BIN Yose.

Kunker Anggota DPRD Sumbar Dapil II Ke Danau Singkarak

Masyarakat Menjerit, Ratusan Hektar Sawah Gagal Panen.

Israr Jalinus: PT.PLN Harus Bertanggung Jawab.
Elavasi Air Danau Singkarak yang meluap ke daratan telah menggenangi persawahan masyarakat. Ironisnya, padi yang terlihat menguning terancam gagal panen, parahnya hal tersebut telah Enam Bulan terjadi. Sementara pihak PLN hingga kini tidak merespon keluhan masyarakat tersebut.
Padang, BAKINNews ---Masyarakat yang bermukim di sekitar tepi danau Singkarak, telah lama menderita dan merugi akibat areal persawahan mereka tergenang oleh elapasi atau meluapnya air danau.Tingginya elapasi air Danau Singkarak tersebut dikarenakan PLTA Singkarak telah menampung / menyimpan air danau untuk kebutuhannya.
Anehnya, hingga kini pihak PT. PLN belum mengantongi MoU dengan masyarakat sekitar danau tersebut, tentang kejelasan berapa debit air yang akan mereka tampung untuk PLTA Danau Singkarak, dan berapa meter debit air yang akan dilepaskan kembali ke Danau. Hal tersebut terungkap ketika Anggota DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Zul Muncak tokoh masyarakat Tanah Lapang. Jorong Talau Singkarak.Kab.Solok Rabu (21/4) dihadapan Anggota DPRD Sumbar Dapil II berujar, Ratusan hektar persawahan masyarakat telah rusak dan gagal panen, disebabkan elavasi kenaikan air danau Singkarak telah melebihi diambang batas normal, padahal dalam Satu hektar sawah masyarakat bisa menghasilkan 7 sampai 8 ton padi..
Namun, padi yang terendam air tersebut harus wajib dipanen petani, meskipun Cos / biaya mengeluarkan padi yang terendam air lebih besar dari mengolah sawah, parahnya padi tersebut tidak laku dijual, karena mutunya tidak bagus dan menghitam.
Dikatakannya, kami atas nama masyarakat petani di sekitar Danau Singkarak, meminta kepada pihak PLN, agar aturan- aturan yang telah dibuat dulu ditinjau ulang kembali, tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan serta dikambing hitamkan, seperti selama ini pihak PLN beranggapan masyarakat telah menghalangi menampung air Danau Singkarak untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA), ujarnya.
Drs. Zalbakri Ketua Komisi C DPRD Kab. Solok mengatakan, sebenarnya ini merupakan semacam pelangaran yang dialamatkan kepada PLTA. Sebelumnya telah ada semacam kesepakatan/ perjanjian antara pihak PLN dan pemerintah Nagari sekitar danau, bahwasanya PLTA boleh membuang kembali air ke Danau antara 3,63-per sekian meter.
Namun, kesepakatan tersebut hanya diatas kertas saja, debit elavasi air danau Singkarak saat ini, tingginya sekitar 4 meter. Akibatnya air danau telah meluap ke persawahan masyarakat. Secara institusi DPRD Kab.Solok telah melayangkan surat kepada PLN Wilayah di Bukittingi, bahkan sampai ke Pusat, namun PT. PLN Pusat menjawab, bahwa itu wilayah Palembang.
Tuturnya lagi, jika masalah ini tidak juga menemui titik terang, kita kuatir masyarakat sekitar danau Singkarak terdiri dari 4 Nagari, apalagi yang terimbas sawahnya gagal panen akibat elavasi air danau, akan melakukan demo, dan mereka telah membentuk Persatuan Petani Salingka Danau Singkarak.
Zalbakri menambahkan, Bupati pada rapat Paripurna dengan DPRD Kab.Solok mengatakan, persoalan tersebut telah ditanggani oleh Dinas Pertanian, masyarakat yang sawahnya gagal panen, akan mendapatkan ganti rugi, namun hingga kini apa yang dikatakan oleh Bupati Gusmal tersebut, belum sampai ke masyarakat, terangnya.
Israr Jalinus Anggota DPRD Sumbar Dapil II dari Fraksi PAN dalam pertemuan dengan masyarakat sekitar danau Singkarak, kepada Wartawan mengatakan, meluapnya air Danau Singkarak dan menenggelamkan Ratusan hektar persawahan masyarakat, ini merupakan sebuah kecerobohan pihak PLN.
DPRD Sumbar Dapil II dalam hal ini bisa mensomasikan pihak PLN, karena telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Bukan itu saja, dalam hal ini intinya pihak PT.PLN harus bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar Danau Singkarak, tegasnya.
Ia menambahkan, kita dari Dapil II dalam hal ini akan segera menanggapi aspirasi masyarakat sekitar danau Singkarak ini yang terimbas elapasi air Danau. DPRD Sumbar bersama dengan instansi terkait, seperti PSDA, pihak PT. PLN,masyarakat serta unsure lainnya, akan mengadakan hearing untuk membahas persoalan yang ada, sehingga persoalan elavasi air danau Singkarak tersebut segera tuntas, dan masyarakat tidak merasa di rugikan lagi, ujarnya. BIN Yose.

9 April 2010

Menyoal Buku Syaiful Karim dan Pengajian Rutin di Rumah Walikota Solok Kalau Tidak Taubat, Syamsu Rahim dan Pengikutnya Terancam Bagikan


H. Nafrul, Tokoh Masyarakat Minangkabau
Tak Sesuai Dengan Aqidah Agama Islam

Solok, BAKINNews---Menanggapi ajaran sesat yang dibeberkan Syaiful Karim, guru kepercayaan yang didatangkan Syamsu Rahim yang telah meresahkan masyarakat sudah sepantasnya kita sebagai masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan, sehingga masyarakat yang tidak tahu dengan ajaran sesat Syaiful Karim tersebut bisa memahami secara bersama.
Sementara H. Nafrul tokoh masyarakat Minangkabau, saat diminta komentar terhadap pengajian yang menyesatkan di Rumah Dinas Wako Solok, Senin (5/4) siap acara Zikir bersama di Nagari Sungai Janiah mengatakan, bahwa masyarakat sudah sama-sama mendengarkan dan melihat hasil pernyataan MUI Sumbar.
Menurutnya, karena ajaran Syaiful Karim guru yang didatangkan Syamsu Rahim memang tidak lagi sesuai dengan aqidah-aqidah agama Islam, tentu secara bersama-sama kita pasti tidak cocok dengan ajaran yang menyesatkan tersebut, yang benar kita harus meluruskan dan tidak boleh menyimpang dari aqidah Agama Islam.
Sebab, tidak ada manusia di muka bumi yang tak kilaf, tetapi kita harus minta taubat dan maaf dalam kekilafan dan masyarakat yang telah terlanjur harus kita revisi kembali. Ibarat pepatah Minang mengatakan, kok salah pado Allah mintak taubat, kok salah pado manusia mintak maaf.
Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat agar mengingatkan kepada saudara-saudara dekat kita, supaya jangan menerima ilmu pengetahuan agama yang tidak jelas kebenarannya.
Ditambahkanya, kita sebagai umat yang beragama harus memberikan masukkan kepada orang-orang yang salah dari jalan Allah, dan bagi yang telah salah jalan, harus meminta taubat kembali dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat selama ini, yang dikira jalan kita sudah benar, tetapi kita tidak tahu dan lupa bahwa kita sudah berlumuran dosa.
Untuk itu sadarlah bagi umat Islam yang telah menodai agamanya sendiri, dan jangan agama ini dijadikan politik, untuk kepentingan pribadi, yang jelas ajaran Syaiful Karim Guru yang didatangkan Syamsu Rahim itu sudah sesat dan menyesatkan umat dan telah meresahkan masyarakat banyak, jelasnya. BIN 700

Menyoal Buku Syaiful Karim dan Pengajian Rutin di Rumah Walikota Solok Kalau Tidak Taubat, Syamsu Rahim dan Pengikutnya Terancam Bagikan


Prof. Dr. Amir Saripuddin, Mantan Ketua MUI Sumbar 2 Periode
Telah Mengadukkan Aqidah Islam Dengan Aqidah Sufi

Selayo, BAKINNews---Sementara Amir Saripuddin dalam sosialisasi tersebut memberikan kesimpulan, tentang Ajaran Syaiful Karim yang terutama telah terungkap dalam bukunya yang sesat dan menyesatkan, dan telah mencampur adukkan aqidah Islam dengan aqidah Sufi yang telah melecehkan kehormatan dan kesucian Ajjar Aswad serta telah memplesetkan makna ayat-ayat Alqur’an, karena itu harus dihapus dan dibubarkan ajaran-ajarannya yang dikembangkan dimungka bumi ini.
Disamping itu Ormas Islam telah menyatakan, Ajaran Syaiful Karim harus secepatnya dihentikan penyebarannya, karena dapat merusak tatanan kehidupan Umat dan budaya Minangkabau yang berdasarkan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” dengan arti kata, Adat Memakai Syarak Berkata, untuk itu di Wilayah Sumbar pada khususnya, di Indonesia pada umumnya harus dihentikan dan dihapuskan.
Untuk itu, diminta pada Umat Islam agar menjaga ketentraman dalam menyingkapi aliran sesat ini dan menjauhkan diri dari perbuatan anarkhis. Kepada mereka yang sudah terpengaruh dari Ajaran Syaiful Karim, agar segera bertobat dan kembali keajaran yang benar, jelas Amir Saripuddin. BIN 700

Menyoal Buku Syaiful Karim dan Pengajian Rutin di Rumah Walikota Solok Kalau Tidak Taubat, Syamsu Rahim dan Pengikutnya Terancam Bagikan


H. Gusrial Gazahar, LC. MA., Ketua Fatwa MUI Sumbar
Kajian Tasauf Yang tak Matang

Selayo, BAKINNews---Menyikapi pengajian sesat Syaiful Karim serta Buku yang berjudul “Bertamu di Rumahnya,” guru yang didatangkan Syamsu Rahim ke Rumah Dinas Walikota Solok.
Dikatakannya, bahwa dia sudah mengundang Syaiful Karim untuk berdialog, untuk mencari kebenaran, undangan itu diberikan satu minggu sebelum acara dilaksanakan, karena selama ini ada isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, kenapa si penulis (Syaiful Karim) guru yang didatangkan Syamsu Rahim tidak pernah datang untuk berdialog dalam acara bedah buku dengan hasil karyanya yang bersangkutan tidak pernah hadir, ada apa?
MUI tidak akan pernah berhenti menyampaikan amarmakruf nahimungkar tentang kesesatan ini, sampai kapanpun walaupun dalam kondisi apapun baik Pilkada ataupun tidak Pilkada MUI tidak akan berhenti untuk menyampaikan ini pada masyarakat luas khususnya di Wilayah Sumatera Barat ini.
Bagi anda yang menilai misi MUI dibalik semua ini terserah, karena ini tugas kami selaku Ulama, karena MUI tidak dalam hal ini menusuk atau mengarahkan tusukan pada per Individu, walaupun sudah bertemu dan setelah itu lari saja, malah ketika ditegurpun tidak menjawab, walaupun itu Pimpinan atau penguasa, namun bagi MUI tidak masalah.
MUI dalam hal ini tidak menuju pada orang terhormat, siapapun yang berfikiran seperti ini adalah keliru dalam pandangan MUI apapun pangkatnya, dalam mempertangung jawabkan kajian ini sesuai dengan keimanan yang penuh dan sunah ini tanggung jawabnya Dunia dan Akhirat.
Semua buku karya Syaiful Karim kulitnya saja yang berubah, isinya sama mengarah pada satu titik yang sama, mengarah pada Ajar Aswad tidak pernah bergeser dari titik itu juga dan ini akibatnya kalau kajian Tasauf yang tidak matang dalam pemahamannya akhirnya penulis menimbulkan khayal ketika dia pergi haji.
Ketua Fatwa MUI Sumbar mengharapkan, jangan sampai para ulama kita yang ada di Sumatera Barat sampai tunduk dan patuh pada penguasa dalam hal agama Islam, karena itu akan dikhawatirkan akan adanya intervensi atau penekanan dari penguasa.
Ketua Fatwa MUI Sumbar tidak setuju dengan perbuatan penguasa seperti itu, jelas H. Gusrial. BIN 700